PENANGANAN PESERTA DIDIK GANDA PADA APLIKASI DAPODIK TAHUN AJARAN 2016/2017

Admin Dapodikdasmen telah merilis informasi terkait Penanganan Peserta Didik Ganda Pada Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran 2016/2017 sebagai berikut: Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi berpengaruh adanya akseptor latih berganda. Definisi dari akseptor latih berganda yaitu akseptor latih yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID akseptor didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid alasannya tidak mungkin pada waktu yang sama akseptor latih terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.

Hasil janji bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data akseptor latih berganda yaitu sebagai berikut:
1.    Sistem menghapus salah satu akseptor latih dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada akseptor latih berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
2.    Sistem meregistrasikan keluar kedua data akseptor latih sebagai akseptor latih tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data akseptor latih berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

Penyebab adanya data akseptor latih berganda diidentifikasi alasannya perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya yaitu :
1.    Peserta latih mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai akseptor latih mutasi/lulus.
2.    Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
3.    Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.

Sekolah yang termasuk dalam  daftar validasi akseptor latih berganda diharapkan segera melaksanakan langkah-langkah berikut ini :
1.  Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jikalau diperlukan.
2.  Periksa kebenaran data akseptor latih (jumlah akseptor latih dan anggota rombel)
3.  Identifikasi data akseptor latih yang ditandai tidak aktif.
4.  Jika akseptor latih benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data akseptor latih dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
5.  Sekolah dilarang mengaktifkan data akseptor latih yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data akseptor latih berganda. Jika diharapkan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan alasannya hal ini dapat merugikan sekolah dimana akseptor latih tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.

Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat akseptor latih berganda akan menerima pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphonekepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak menerima pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data akseptor latih di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.




Artikel Populer